
SD Negeri Karangmangu, Korwilcam Dindik Baturraden, membuka pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Proses seleksi penerimaan ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan persyaratan sebagai berikut:
Kriteria Pendaftaran
- Usia Minimum 6 Tahun per 1 Juli 2025
- Syarat ini diterapkan untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti pembelajaran di jenjang sekolah dasar.
- Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online
- Calon peserta didik wajib mengisi formulir secara mandiri melalui link berikut: https://eform.sdnkarangmangubtdn.sch.id.
- Ijazah TK/PAUD Wajib bagi Usia 6-7 Tahun
- Bagi calon peserta didik berusia 6 hingga 7 tahun, ijazah TK atau PAUD menjadi syarat utama. Namun, jika belum tersedia, dapat diserahkan saat proses pemberkasan.
Alur Pendaftaran
- Pengisian Formulir Online
Pendaftaran dilakukan secara mandiri dengan mengakses formulir di: https://eform.sdnkarangmangubtdn.sch.id. - Penyerahan Berkas
Dokumen wajib diserahkan saat daftar ulang. Informasi mengenai jadwal daftar ulang akan diumumkan melalui grup WhatsApp PPDB.Dokumen yang harus disiapkan:- Pasfoto calon peserta didik (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari desa (1 lembar, wajib)
- Fotokopi ijazah TK/PAUD bagi usia 6-7 tahun (1 lembar, dapat menyusul)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 lembar, wajib)
- Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) (1 lembar, jika ada)
- Fotokopi KTP kedua orang tua (1 lembar, wajib)
- Fotokopi buku nikah orang tua (1 lembar, wajib)
- Fotokopi kartu KPS/PKH/KIS (1 lembar, wajib jika memiliki)
- Proses Verifikasi Berkas
Verifikasi berkas akan dilakukan pada tanggal 26 – 29 Mei 2025 untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dikumpulkan. - Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi calon peserta didik akan diumumkan melalui situs resmi sekolah: https://www.sdnkarangmangubtdn.sch.id.
Jadwal Penting
- Mulai Pendaftaran: 1 Maret 2025
- Batas Akhir Pendaftaran: 14 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 31 Mei 2025
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Panitia PPDB melalui WhatsApp di 085174337880.
Setelah menyelesaikan pengisian formulir secara online, calon peserta didik akan mendapatkan akses ke grup WhatsApp resmi PPDB yang berisi informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi.
SD Negeri Karangmangu berkomitmen untuk menyelenggarakan penerimaan peserta didik secara transparan dan profesional. Mari bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar SD Negeri Karangmangu untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Beriman Terdidik berprestasi”